Mengenal Perbedaan Antara PPJB, PJB Dan AJB Saat Membeli Rumah

Mengenal Perbedaan Antara PPJB, PJB Dan AJB Saat Membeli Rumah – Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Dengan permintaan yang begitu tinggi, tidak heran jika harga rumah terus naik dan menjadi sangat mahal. Jika saat ini Anda sedang mencari tempat tinggal, ada baiknya mengetahui beberapa istilah yang terkait dengan jual beli rumah.

Syarat Kontrak Jual Beli (AJB) PPJB, PJB, AJB yang sering ditemui saat jual beli tanah, ruko, dan properti lainnya, bukan hanya rumah. Selain memahami, Anda juga harus mengetahui perbedaan antara PPJB, PJB dan AJB.

mengapa? Hal ini karena istilah-istilah ini berkaitan dengan cara pengalihan kepemilikan tanah dan hak atas bangunan dari satu orang ke orang lain. Mengetahui hal ini akan membantu transaksi Anda berjalan lancar dan mencegah penipuan.

Perbedaan PPJB, PJB dan AJB saat jual beli rumah

Jual beli rumah adalah transaksi jangka panjang yang berlangsung seumur hidup. Apalagi jika rumah yang Anda beli sudah ditempati dan tidak akan dijual kembali.

Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)

Sebelum AJB dapat dibuat secara resmi, Anda dan pihak lain harus menulis surat yang satu ini. PPJB adalah perjanjian yang dilakukan penjual kepada pembeli. PPJB biasanya ditandai seperti itu atau datang dengan jumlah uang muka yang telah disepakati sebelumnya. PPJB banyak bicara tentang harga, kapan harus membayar, dan pembuatan AJB.

Hal-hal penting tentang PPJB

Kewajiban membeli dan menjual barang

Ada tiga hal yang harus dilampirkan dalam perjanjian ini. PPJB menghasilkan gambar konstruksi dan spesifikasi teknis, lokasi tanah termasuk nomor kavling, dan luas bangunan beserta luas tanah dan izinnya. Harap periksa kembali semua informasi sebelum menandatangani.

Kewajiban dan Jaminan Penjual

Penjual harus membangun dan menyerahkan unit bangunan yang sesuai kepada pembeli. Dalam hal ini PPJB menjadi pedoman hukum pembeli. Penjual bangunan juga harus menyertakan pernyataan bahwa tanah dan bangunan tidak tunduk pada tanggung jawab atau sengketa hukum apa pun.

kewajiban pembeli

Tentu saja, bayar hipotek tepat waktu sampai lunas. Pembeli akan menerima denda keterlambatan sebesar 2/1000 dari total premi untuk setiap hari keterlambatan. Juga, jika kontrak dilanggar, pembeli bisa kehilangan uang muka.

Pengikatan Jual Beli (PJB)

Kontrak ini dibuat dengan akta notaris. PJB dapat dilakukan karena ada beberapa faktor dalam transaksi jual beli. Hal ini biasanya terjadi ketika ada satu hal yang belum dibayar atau pajak yang belum dibayar. Jika semuanya masif, Anda dibayar PJB. Jika tidak, PJB yang keluar tidak akan dikembalikan.

PJB dibayarkan kepada penjual sebagaimana harga jual yang dibayarkan, tetapi dia tidak dapat membuat AJB. Karena tidak membayar pajak atau melanjutkan pemrosesan sertifikat, beberapa faktor dapat terjadi. PJB mencantumkan waktu saat AJB dibuat. PJB juga memuat surat kuasa dari Penjual bagi Pembeli untuk menandatangani AJB.

Jika harga jual tidak dibayar, PJB terutang dibuat. Hal-hal yang tidak dibayar, seperti uang muka yang belum dibayar pada saat kontrak PJB. Perjanjian ini juga mengatur cara dan syarat pembayaran, waktu pembayaran, dan denda atas keterlambatan pembayaran. PJB yang belum dibayar harus dilunasi di AJB pada saat pelunasan.

Akta Jual Beli (AJB)

AJB adalah akta resmi yang diterbitkan oleh PPAT untuk pengalihan hak atas tanah dan bangunan. Penyusunan AJB diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Badan Pertanahan (Perkaban) No. 08 Tahun 2012. PPAT hanya perlu mengikuti format standar penulisan surat. AJB dilakukan setelah pajak dilunasi oleh masing-masing pihak.

Setelah itu, Anda tinggal mengajukan permohonan peralihan hak ke kantor pertanahan setempat. Proses ini juga disebut penerusan nama. Dengan selesainya perubahan nama, kepemilikan tanah dan hak atas bangunan berubah.

cara aman membeli rumah

Itulah perbedaan antara PPJB, PJB dan AJB. Jangan salah. Ingat, Anda tidak hanya perlu memeriksa kondisi rumah Anda, tetapi juga apakah rumah atau properti yang ingin Anda beli itu legal. Ingin keamanan ekstra? Anda dapat membeli rumah menggunakan KPR atau pinjaman bank (KPR).

Dalam hipotek, legalitas dan dokumen rumah yang Anda beli terlebih dahulu diperiksa oleh ahli bank. KPR bahkan lebih aman karena transaksinya juga dilengkapi dengan garansi bank.

You May Also Like

About the Author: Wildan

Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Terdeteksi!!!

Untuk Menikmati Konten Di Website Ini, Mohon Matikan Aplikasi / Software Adblock, Dan Masukin Website Ini Ke Dalam Whitelist