Pahami 5 Risiko P2P Lending Agar Jauh Dari Masalah Pinjaman Online

Pahami 5 Risiko P2P Lending Agar Jauh Dari Masalah Pinjaman Online – Tidak ada apapun di dunia ini tanpa resiko. Apa pun yang Anda lakukan, besar atau kecil, termasuk secara finansial, tetap memiliki risiko. Risiko-risiko ini juga harus dipertimbangkan ketika memutuskan untuk menjadi lender atau peminjam di bisnis peer-to-peer (P2P) lending.

Berikut 5 Risiko P2P Lending (Pinjaman Online) Yang Harus Dipahami

1. Risiko suku bunga tinggi bagi peminjam

Tidak seperti suku bunga bank yang diatur secara ketat, masih belum ada aturan yang sempurna untuk pinjaman online atau pinjaman P2P. Keberadaan P2P FinTech lending saat ini hanya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Menurut data OJK, hingga Oktober 2018, terdapat 73 fintech lender P2P yang terdaftar.

Suku bunga pinjaman online saat ini berkisar antara 14% hingga 30% per bulan. Suku bunga ditentukan oleh perusahaan P2P lending berdasarkan riwayat profil Anda sebagai calon peminjam. Jika memiliki profil risiko rendah dan didukung oleh agunan yang sesuai, ia mungkin memiliki profil kredit dan karenanya menghasilkan tingkat bunga yang lebih rendah.

Di sisi lain, jika Anda memiliki kredit yang buruk, Anda akan menerima peringkat B atau C, yang akan menghasilkan tingkat bunga pinjaman bulanan yang lebih tinggi. Saat suku bunga naik, begitu juga beban yang harus Anda tanggung untuk melunasi hutang Anda. jadi berhati-hatilah!

2. Anda harus membayar biaya layanan sebesar 3% hingga 5%.

Jika pinjaman Anda disetujui, Anda akan diminta untuk membayar biaya layanan sekitar 3% sampai 5% dari jumlah pinjaman. Artinya, jika pinjaman sebesar INR 10 juta disetujui, jumlah yang diperoleh akan berkisar antara INR 9,5 juta hingga INR 9,7 juta. Besarnya biaya layanan tergantung dari perusahaan aplikasi yang Anda gunakan.

Aliran pinjaman P2P online:

1. Masukkan syarat dan informasi Anda. Seorang calon peminjam mengajukan pinjaman dan melengkapi informasi yang diminta dalam aplikasi pinjaman. Yang Anda butuhkan hanyalah kartu identitas, foto, dan foto dengan ID Anda.

2. Analisis dan Persetujuan. Perusahaan pinjaman P2P menganalisis dan menyetujui aplikasi pinjaman sebelum menyajikannya kepada pemegang uang atau pemberi pinjaman.

3. Lunasi pinjaman. Peminjam membayar pinjamannya melalui perusahaan P2P lending sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

3. Jangka waktu pelunasan pendek hingga 12 bulan

Jangka waktu atau durasi pinjaman online maksimal 12 bulan. Dengan cara ini, pinjaman online dapat dikatakan sebagai pinjaman jangka pendek. Karena itu, harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek. Kami menyarankan Anda untuk tidak menggunakan pinjaman online untuk membiayai bisnis yang menawarkan potensi keuntungan jangka menengah hingga panjang.

Jangan coba-coba menggunakan banyak aplikasi pinjaman online untuk “mengisi lubang dan menggali lubang”. Jika demikian, risiko yang Anda hadapi lebih besar. Sebelum beralih ke aplikasi P2P lending lain dengan limit pinjaman yang lebih tinggi atau suku bunga yang lebih rendah, ada baiknya Anda melunasi utang Anda terlebih dahulu.

4. Nilai limit pinjaman online cenderung rendah

Karena jangka waktu pelunasan yang sangat singkat hanya 2-3 bulan, pinjaman online juga memiliki limit kredit yang lebih rendah dibandingkan jenis pinjaman bank lainnya. Melalui aplikasi, seseorang dapat mengajukan pinjaman 1 Juta hingga 5 Juta hanya dengan kartu KTP. Dengan persyaratan yang mudah dan proses yang cepat, tidak diragukan lagi pinjaman online banyak diminati oleh masyarakat umum.

Jika Anda dapat memberikan jaminan atau jaminan bernilai tinggi, batas pinjaman online Anda akan meningkat. Kami dapat menjamin tidak hanya aset pribadi seperti properti, tanah, dan uang, tetapi juga kontrak kerja.

5. Risiko kebocoran data 

Saat Anda mengajukan pinjaman online, data kontak Anda dapat diekspos dan dicuri oleh perusahaan pinjaman P2P. Saat Anda mengunduh aplikasi, agar berfungsi 100%, Anda harus menyetujui permintaan akses ke galeri foto, nomor kontak, dan kamera. 

You May Also Like

About the Author: Wildan

Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Terdeteksi!!!

Untuk Menikmati Konten Di Website Ini, Mohon Matikan Aplikasi / Software Adblock, Dan Masukin Website Ini Ke Dalam Whitelist